DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO GELAR DEKLARASI REVITALISASI KOPERASI UNIT DESA SE-KABUPATEN SIDOARJO

DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO GELAR DEKLARASI REVITALISASI KOPERASI UNIT DESA SE-KABUPATEN SIDOARJO

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo berkolaborasi dengan KP KUD Delta Raharja menggelar Deklarasi Revitalisasi Koperasi Unit Desa di Kabupaten Sidoarjo dengan tema bergerak bersama membangunkan raksasa ekonomi yang sedang tidur pada hari Jumat 21 Juni 2024.

Acara Deklarasi Revitalisasi Koperasi Unit Desa di Kabupaten Sidoarjo di hadiri oleh 100 peserta terdiri dari unsur Pengurus Inti dan Pengawas Seluruh Koperasi Unit Desa di Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan acara pamungkas setelah diadakan pendampingan bagi seluruh Koperasi Unit Desa di Sidoarjo oleh Tenaga Ahli Pendamping KUD Selama sebulan terakhir.

“Deklarasi Revitalisasi Koperasi Unit Desa di Kabupaten Sidoarjo merupakan tonggak kebersamaan antara Pemerintah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan seluruh KUD untuk Bergerak Bersama dan bangkit berbenah sehingga KUD menjadi Lembaga Ekonomi Masyarakat yang mandiri dan tangguh” ucap Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi.

Koperasi Unit Desa pada masanya merupakan lembaga ekonomi Masyarakat yang vital dan menggerakkkan perekonomian masyarakat dengan layanan-layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat serta memberikan kemudahan lainnya, tentunya seiring perkembangan jaman Koperasi Unit Desa harus mampu bermetamorfosis agar tetap menjadi primadona dalam menjawab kebutuhan dan melayani Masyarakat

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Karyani, Arya Wijojok menambahkan, Bahwa Deklarasi Revitalisasi Koperasi Unit Desa merupakan agenda bersejarah bagi Koperasi Unit Desa di Kabupaten Sidoarjo dalam mengukuhkan komitmen bersama untuk memperbaiki administrasi kelembagaan Koperasi, memperkuat perangkat organisasi Koperasi dan membimbing Koperasi untuk berjalan dengan tata kelola yang baik, melakukan restrukturisasi anggota Koperasi sesuai mekanisme yang benar dan menjalankan kegiatan usaha Koperasi yang berorientasi pada kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Ketua KP KUD Delta Raharja Kabupaten Sidoarjo, Slamet Wibisono menambahkan bahwa seluruh KUD Kabupaten Sidoarjo bersyukur dan berterima kasih atas dilaksanakannya kegiatan pendampingan dan deklarasi revitalisasi ini karena seluruh temuan Tenaga Ahli Pendamping KUD adalah identifikasi masalah yang akan disolusikan Bersama oleh pengurus dan anggota masing-masing KUD.

Penulis: Andi

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *