Sidoarjo – Menikah merupakan salah satu puncak pencapaian hidup manusia di usia dewasa. Setelah menikah, manusia melanjutkan tugas hidupnya sebagai manusia dewasa yang siap bertanggungjawab secara mandiri. Meneruskan keturunan dan membina rumah tangga yang harmonis.
Untuk berani menikah, banyak persiapan yang harus dilalui. Apakah kamu sudah yakin? ada 3 hal untuk menuju siap nikah berikut ini dirangkum dari siapnikah.org ;
1. Mantapkan Hati
Karena yang paling utama dalam menikah adalah memiliki pasangan, maka langkah pertama adalah memantapkan hati. Jika kamu muslim, kamu bisa shalat istikharah, dengan doa-doa memohon kemantapan hati dalam memilih pasangan.
Kamu juga bisa memusyawarahkan dengan pihak-pihak yang dipercaya. Mempertimbangkan baik dan buruknya pilihan bisa dilakukan secara obyektif oleh orang lain. Pada saat yang sama, teliti apakah ada halangan perkawinan baik menurut hukum agama maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting untuk mencegah terjadinya penolakan atau pembatalan perkawinan karena tidak sesuai peraturan.
2. Minta Restu Orangtua
Waktunya memperkenalkan calon pasangan kepada orangtua untuk meminta restu. Bagi calon mempelai perempuan, ia harus mendapat izin dan persetujuan dari walinya, dalam hal ini adalah ayah kandungnya. Namun tidak cukup hanya dengan persetujuan ayah kandung selaku wali, ibu juga sangat penting untuk diminta persetujuan. Restu kedua orang tua sangat menentukan keberhasilan membangun rumah tangga nantinya.
3. Melamar
Jika orangtua sudah memberikan lampu hijau, kamu bisa melamar calon istri. Lamaran pihak laki-laki harus disampaiakn kepada wali perempuan; atau perempuan menyampaikan pinangan kepada laki-laki.
Harus diingat, lamaran bukan berarti kamu sudah sah menjadi suami istri ya, jadi belum halal untuk melakukan aktivitas yang layaknya dilakukan suami istri. Lamaran ini ibarat pagar, agar calon pasangan tidak didekati oleh calon yang lain. Setelah lamaran, orangtua akan memberikan rekomendasi tanggal menikah.
Satu hal yang bisa ditambahkan ialah adanya komitmen bersama dalam satu tujuan membentuk hubungan halal berbentuk pernikahan.
Banyak pasangan muda yang menikah yang kandas di umur jagung pernikahan. Kenapa bisa terjadi?
Masih banyak pasangan muda yang tidak bisa memegang erat hubungan keluarga barunya. Komitmen bersama merupakan pondasi awal untuk menjadi dasar norma atau legitimasi bersama, jika dalam negara indonesia bisa dibilang harus membuat UUD dalam deklarasi nikahnya.
Harus dipahami, pasca nikah bakalan ada konflik-konflik baru yang akan bermunculan. Dengan adanya komitmen bersama, penulis yakin ketika nanti menemukan pertengkaran kecil ataupun besar, pasangan yang sudah mampu memegang komitmen bersama akan menyingkirkan ego-nya sendiri demi terbentuknya keluarga yang di idamkan.
Selamat berlamaran Gus Haedar selaku CEO Kiprah.id. Jalan menuju pernikahan masih panjang dan terjal. Yakin dan menangkan hatinya untuk membentuk keluarga yang sakinah mawadda dan warohmah. Aamiin. (Ant/Nisa)