Surabaya, kiprah.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jawa Timur menyampaikan duka cita mendalam atas musibah robohnya bangunan lantai 3 Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, yang menyebabkan ratusan santri menjadi korban saat salat ashar.
Di tengah suasana duka, Bupati Sidoarjo menyoroti ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada gedung pesantren tersebut. Pernyataan ini menuai kecaman dari BADKO HMI Jatim.
Ketua Umum BADKO HMI Jatim, M. Yusfan Firdaus, menilai pernyataan Bupati tidak tepat. Menurutnya, musibah ini bukan saatnya mencari kesalahan, melainkan momentum menunjukkan empati kepada korban.
“Bangunan roboh tidak ada kaitannya langsung dengan IMB. Sebagai kepala daerah, Bupati seharusnya hadir memberikan dukungan moral, bukan menyalahkan pihak pondok,” tegas Yusfan, Senin (30/9/2025).
BADKO HMI Jatim meminta pemerintah daerah fokus pada penanganan korban serta pemulihan pesantren, dan menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi terhadap standar keamanan bangunan di lingkungan pendidikan
Yusfan juga mengingatkan bahwa sebelum menjabat sebagai bupati, seorang pemimpin justru kerap meminta dukungan masyarakat, termasuk kalangan pesantren. Karena itu, menurutnya, sikap yang ditunjukkan saat ini sangat kontraproduktif dengan nilai kepemimpinan yang seharusnya mengayomi.(Haw/Ant)