ALIANSI AREK SIDOARJO KECAM KEMENKOP-UKM YANG LARANG TOKO MADURA BEROPERASI

ALIANSI AREK SIDOARJO KECAM KEMENKOP-UKM YANG LARANG TOKO MADURA BEROPERASI

Sidoarjo – Kebijakan Kementrian Koperasi UKM (Menkop-UKM) melarang toko kelontong Madura buka 24 jam mendapat kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Hal ini dipicu terkait pernyataan keberpihakan yang disampaikan oleh Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim. Berupa saran usaha Warung Kelontong Warga Madura tidak beroperasi dalam 24 jam.

Salah satunya yang mengecam keras ialah Hendhi, Ketua Aliansi Arek Sidoarjo (ALAS).

Ia mengungkapkan bahwa seharusnya Menkop-UKM tidak menjadi budak kaum kapitalis. Menurutnya usaha kelontong yang buka 24 jam tersebut jumlahnya juga banyak, bukan hanya Warung kelontong Madura saja.

“Harusnya Pemerintah, dalam hal ini Menkop-UKM, melindungi usaha kecil kelontong ataupun memberikan Edukasi UMKM. Bukan malah mempersulit dan menindas usaha kecil kerakyatan. Seolah-olah Menkop-UKM menjadi budak para kaum Kapitalis,” tegas Pria yang akrab disapa Cak Hendhi tersebut.

Cak Hendhi memaparkan tidak seharusnya usaha kerakyatan yang sedang berkembang ditindas. Terus dibatasi tanpa ada regulasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Seharusnya Kementrian Perdagangan dan Kemekop-UKM memberikan solusi dan bantuan berupa dukasi manajemen,permodalan dan perlindungan. Agar usaha Kerakyatanseperti Toko Kelontong Madura yang sempat menjadi fenomena baru di beberapa daerah. Adanya Toko Madura sangat mempermudah kebutuhan masyarakat sekitar dengan harga ekonomis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cak Hendhi menyebutkan bahwa Toko kelontong Madura bisa dijadikan program percontohan Ekonomi Kreatif oleh Pemerintah. Guna menumbuhkan semangat masyarakat dalam dalam menciptakan lapangan kerja yang mandiri dalam ber-UMKM-ria adalah salah satu solusi program pengentas pengangguran.

“Selama tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, silahkan Warung Madura buka 24 jam sampai kiamat. Karena sejauh ini Permendag No. 23 Tahun 2021 hanya mengatur soal jam operasional hipermarket, supermarket dan minimarket. Tapi justru di lapangan masih banyak minimarket yang buka di luar jam operational (24 jam),” Saat ditemui di Kantor sekretariat ALAS (Aliansi Arek Sidoarjo) Jl. KHR. M. ABBAS II, RT.08 RW.03 Desa Buduran, Kec. Buduran, Kab. Sidoarjo tersebut. (Ant/Nisa)

Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *