Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo khususnya Bidang Tata Bangunan menyesuaikan teknologi memanfaatkan platform digital guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan informasi persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi, dengan menghadirkan layanan WhatsApp sebagai Kanal Layanan tanpa Tatap Muka/tanpa kontak fisik antara frontliner dan masyarakat, melalui layanan administrasi dengan nomor tunggal, di nomor WA 08151-345-1945. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat sidoarjo mengakses layanan informasi persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi.
Kepala bidang tata bangunan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo , Juniyanti Rochyantine, ST.,MT mengatakan Layanan WA persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi merupakan langkah konkret dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, sejalan dengan semangat pelayanan yang berbasis teknologi.
“Kami hadirkan layanan WA PBG dan SLF yang bisa di akses oleh Masyarakat Sidoarjo selama 24 Jam” Kata Yuni.
“Dengan mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, masyarakat mendapatkan informasi layanan terkait PBG dan SLF antara lain tentang persyaratan administrasi dan teknis, alur penerbitan, progres berkas permohonan, dan Pertanyaan baik untuk PBG dan SLF untuk pengajuan permohonan Hunian Perorangan, Hunian Non Perorangan/pengembang,sosial budaya, keagamaan, dan Non Hunian. Semua layanan tersebut dapat diakses tanpa harus berkunjung ke kantor Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang,” tambahnya.
Melalui layanan WA PBG dan SLF ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan PBG dan SLF,sebab kemudahan akses informasi yang lebih cepat.
Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen dalam meningkatkan mutu layanan, sehingga menghadirkan terobosan baru yang memudahkan masyarakat sidoarjo mengakses layanan, layanan WA PBG dan SLF ini akan terus dikembangan.
Astri (35) salah satu masyarakat sidoarjo yang telah menggunakan Akses layanan WA PBG dan SLF menyatakan ia akan mengurus PBG untuk rumahnya,Ia menyebutkan layanan WA PBG dan SLF memberikan solusi kemudahan untuknya yang mempunyai berbagai kesibukan.
“Sebagai masyarakat Sidoajo, saya merasa senang dengan layanan WA PBG dan SLF ini. Sekarang, saya bisa mendapatkan informasi berbagai urusan administrasi PBG dan SLF dari mana saja tanpa perlu repot datang ke dinas.”Ucap Astri.
Layanan WA PBG dan SLF ini mulai dapat digunakan tanggal 31 Januari 2024 bersamaan dengan Hari jadi kabupaten sidoarjo yang ke 165 tahun 2024.