Sidoarjo, 22 Mei 2025 — Sebanyak 15 perwakilan pemuda dan mitra komunitas yang tergabung dalam Dewan Pemuda Sidoarjo melakukan audiensi resmi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo guna mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan.
Dalam forum ini, Dewan Pemuda membawa gagasan terobosan yang menitikberatkan pada solusi jangka panjang dan keberlanjutan pembinaan kepemudaan di Sidoarjo. Beberapa poin penting yang diusulkan antara lain:
Beasiswa pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi yang lebih adil dan tepat sasaran
Pendirian Youth Center sebagai pusat pengembangan kreativitas, inovasi, dan ruang aman pemuda
Digitalisasi potensi pemuda melalui pengembangan aplikasi “Youth Connect”
Jaminan akses pelatihan keterampilan dan lapangan kerja melalui program Career & Skill Up.
Sayangnya, respon dari Komisi D DPRD yang dipimpin Dhamroni Chudlori dinilai belum menunjukkan komitmen serius. Usulan tersebut justru dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sidoarjo, seolah-olah inisiatif regulatif bukan tanggung jawab legislatif.
Ketua Umum Dewan Pemuda Sidoarjo, Haedar Wahyu, menyampaikan kekecewaannya secara tegas.
“Kami tidak datang untuk minta upacara, seremoni, atau pembinaan simbolik yang tak berkelanjutan. Yang kami perjuangkan adalah sistem perlindungan yang konkret dan sustainable untuk masa depan pemuda Sidoarjo,” ungkap Haedar.
“Jika DPRD tidak mau memulai, bagaimana bisa bicara keberpihakan? Perda ini bukan soal proyek seremonial, ini soal menyelamatkan satu generasi,” tambahnya.