Badan Bahasa Kemdikbudristek kembali meluncurkan EYD edisi ke V setelah kemarin memakai PUEBI. Peluncuran ini bertepatan dengan 50 tahun penetapan EYD sejak 1972 dan akan disesuaikan dengan KBBI.
EYD atau Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah pedoman penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, seperti penulisan huruf miring, kapital, dan sebagainya. Sejak 1972, EYD telah direvisi sebanyak 5 kali.
Pada edisi ke-4 tahun 2015, EYD sempat berganti nama menjadi PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia). Namun kembali menggunakan EYD pada edisi terbarunya.
Edisi terbaru ini disebut mencantumkan perubahan yang signifikan. Dalam laman Kemdikbud, dijelaskan ada sebanyak 50 persen perubahan dalam EYD ke-5.
“Secara keseluruhan, perubahan yang ada lebih dari 50 persen,” tulis pengumuman tersebut.
Secara umum, perubahan yang terdapat dalam edisi terbaru adalah penambahan kaidah baru dan perubahan pada kaidah yang telah ada. Selain itu, terdapat perubahan redaksi, contoh, dan tata cara penyajian.
Sebagai contoh, terdapat aturan penambahan tanda baca titik pada tabel dan bagan yang terdapat dalam BAB III.
Kemudian penambahan sub bab penulisan unsur serapan khusus yang tidak ada di edisi sebelumnya.
Untuk memudahkan akses, Badan Bahasa menerbitkan EYD dalam bentuk aplikasi web yang dapat diakses melalui laman ejaan.kemdikbud.go.id. (Galuh Ramsyah)